Episodi
-
Penjelasan Ketentuan UU No 1 tahun 1974 dan UU No 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan
-
Audio Pasal 103 sampai dengan 289 (Bab 5-12) Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPer) atau Burgerlijk Wetboek (BW). Bab 5 adalah tentang "hak dan kewajiban suami isteri", Bab 6 tentang "harta bersama menurut undang-undang dan pengurusannya", Bab 7 tentang "perjanjian kawin", Bab 8 tentang "gabungan harta bersama atau perjanjian kawin pada perkawinan kedua atau selanjutnya", Bab 9 tentang "pemisahan harta benda", Bab 10 tentang "pembubaran perkawinan", Bab 11 tentang "pisah meja dan ranjang", dan Bab 12 tentang "kebapakan dan asal keturunan anak-anak"
-
Episodi mancanti?
-
Audio Pasal 1 sampai dengan 102 (Bab 1-4) Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPer) atauBurgerlijk Wetboek (BW). Bab 1 adalah tentang "menikmati dan kehilangan hak kewargaan", Bab 2 tentang "akta-akta catatan sipil", Bab 3 tentang "tempat tinggal atau domisili"dan Bab 4 tentang "perkawinan"
-
Buku 3 Bab 1 sampai Bab 9, Pasal 489 sampai Pasal 569. Berisi tentang macam-macam tindak pidana pelanggaran beserta penjatuhan hukumannya
-
Bab 27 sampai Bab 31, Pasal 406 sampai Pasal 488. Berisi tentang macam-macam tindak pidana kejahatan beserta penjatuhan hukumannya.
-
Buku 2 Bab 16 sampai Bab 26, Pasal 310 sampai Pasal 405. Berisi tentang macam-macam tindak pidana kejahatan beserta penjatuhan hukumannya
-
Buku 2 Bab 8 sampai Bab 15, Pasal 207 sampai Pasal 309. Berisi tentang macam-macam tindak pidana kejahatan beserta penjatuhan hukumannya
-
Buku 2 Bab 1 sampai Bab 7, Pasal 104 sampai Pasal 206. Berisi tentang macam-macam tindak pidana kejahatan beserta penjatuhan hukumannya.
-
Buku 1, Bab 1 sampai Bab 9, Pasal 1 sampai Pasal 103. Berisi tentang asas-asas umum hukum pidana di Indonesia, macam-macam sanksi pidana dan hal-hal lainnya yang berlaku umum dalam hukum pidana