Folgen
-
Sobat Cendekia tentu masih ingat, Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya pemangkasan struktur pemerintahan. Pada periode kedua, Presiden Joko Widodo menginginkan struktur birokrasi pemerintahan yang lebih ramping. Langkah itu diambil agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien, terutama dalam menunjang investasi yang saat ini dinilai lesu akibat proses perizinan yang tak cepat. Dengan struktur yang ramping, diyakini mampu melipat proses pengambilan kebijakan, sehingga agenda pembangunan lekas terwujud. Guna merampingkan struktur itu, Presiden mengarahkan agar level di tiap lembaga pemerintahan disederhanakan, dari semula empat level menjadi dua level menyisakan eselon I dan II. Sementara untuk eselon III dan IV bakal dialihkan menjadi pejabat fungsional yang lebih menghargai keahlian dan kompetensi.
Pada 30 Desember 2020, 808 pejabat struktural di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri pun telah dilantik untuk disetarakan menjadi pejabat fungsional. Untuk mengetahui bagaimana proses penyetaraan itu dilaksanakan, kami berkunjung ke Biro Kepegawaian, Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
-
Di tengah pandemi, Kemendagri melalui Badan Litbang tetap menggelar ajang Innovative Government Award (IGA). Pandemi yang membatasi banyak hal justru memaksa semua pihak untuk meresponsnya dengan beragam inovasi. Sebabnya, IGA sebagai wadah apresiasi terhadap daerah yang dinilai paling inovatif memiliki peran yang krusial. Tak sedikit daerah meresponsnya dengan cukup antusias. Ini dibuktikan dengan keaktifan pemerintah daerah dalam mengisi indeks inovasi daerah yang jumlahnya kian meningkat dibanding tahun sebelumnya. Nama-nama baru pun muncul dan unjuk inovasi di arena IGA. Meski ada pula daerah yang hilang dari peredaran nominasi penghargaan. Guna membincangkan seputar inovasi daerah dan IGA 2020, Angkat Bicara pada edisi kali ini mendatangkan Bapak Isman dari Pusat Litbang Inovasi Daerah Badan Litbang Kemendagri.
-
Fehlende Folgen?
-
Akibat pandemi, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat Pilkada 2020 diundur, dari semula September menjadi Desember 2020. Gelaran ini meniscayakan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan pada setiap tahapannya. Pemenuhan protokol ini tentu membuat pembiayaan pilkada menjadi bertambah, karena harus memenuhi sejumlah kebutuhan, seperti alat pelindung diri, pengukur suhu, dan semacamnya. Penyelenggara pemilu telah menambahkan sejumlah anggaran untuk mengongkosi kebutuhan protokol tersebut. Selain dari APBD, anggaran Pilkada 2020 juga ditopang dari APBN. Media BPP menemui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian untuk membincangkan terkait bagaimana perkembangan pembiayaan Pilkada 2020 tersebut, Selasa (20/10/2020).
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) telah terbit. Dengan Permendagri bernomor 19 Tahun 2020 ini, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), melalui Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah berikhtiar membina pemerintah daerah khususnya dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Selama ini, regulasi yang mengatur secara jelas indikator di bidang pengelolan keuangan tersebut masih belum tersedia.
-
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), melalui Pusat Litbang Inovasi Daerah telah melakukan beragam upaya strategis untuk meningkatkan daerah berinovasi. Upaya ini misalnya, dengan membangun indeks inovasi daerah, mencipta sistem pusat jejaring inovasi daerah (Puja Indah), memberikan penghargaan kepada daerah berinovasi, serta beragam ihktiar lainnya. Bagaimana strategi itu berjalan dan terus berkembang? Edisi kali ini, Media BPP bersama salah satu Peneliti BPP Kemendagri, Adi Suhendra, banyak membincangkan program tersebut.
-
Menulis menjadi jalan hidup Tri Widodo Wahyu Utomo (51). Kepiawaianya membungkus persoalan lewat aksara, membawa lelaki kelahiran Yogyakarta ini, menjadi penelitidi Lembaga Administrasi Negara (LAN). Tak cukup di situ, kariernya merangkak menjadi Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara. Pengalamannya di bidang kepenulisan, membantunya mengomandoi para peneliti.
-
Peningkatan inovasi di daerah merupakan misi yang melibatkan semua pihak. Sejumlah kementerian/lembaga memiliki program untuk turut andil dalam tugas tersebut. Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara, Tri Widodo Wahyu Utomo, banyak bercerita bagaimana pihaknya berupaya mendukung agar daerah berinovasi. Ia juga mengatakan, pentingnya meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait. Supaya dapat membangun ekosistem yang lebih mendukung lahirnya beragam inovasi secara masif.
-
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), tak hanya bertugas melakukan kajian ihlwal urusan pemerintahan dalam negeri. BPP Kemendagri juga dituntut mampu meningkatkan inovasi di daerah. Melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah (Puslitbang Inovda), peran tersebut ditunaikan. Bagaimana upaya dan strategi untuk melakukan peran tersebut dijalankan? Pada edisi kali ini, Media BPP, mewawancarai Plt. Kepala BPP Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. untuk memberikan pandangannya terkait pentingnya daerah berinovasi.
-
Dari tahun ke tahun penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) kerap diwarnai berbagai persoalan, mulai dari data pemilih tetap, pengiriman logistik, rekapitulasi suara, dan sebagainya. Kondisi ini disinyalir dapat ditanggulangi melalui penggunaan teknologi informasi yang dirancang oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sistem ini telah dimanfaatkan dalam ajang pemilihan kepala desa di sejumlah wilayah. Untuk mengetahui keberhasilan dan tantangan penerapannya secara lebih luas, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri telah melakukan kajian. Bagaimana hasilnya? Silakan disimak.
-
Pada periode kedua, Presiden Joko Widodo menginginkan struktur birokrasi pemerintahan yang lebih ramping. Langkah itu diambil agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien, terutama dalam menunjang investasi yang saat ini dinilai lesu akibat proses administasi yang tak cepat. Dengan struktur yang ramping, diyakini mampu melipat proses pengambilan kebijakan, sehingga agenda pembangunan lekas terwujud. Bagaimana Kemendagri menanggapinya?